REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mendukung diberlakukannya hukuman kebiri bagi para pedofil. Ia pun menilai protes yang mengatasnamakan Hak Asasi Manusia (HAM) tidak tepat.
"Sekarang kalau orang melakukan pelanggaran ya jangan berbicara hak-hak. Makanya jangan lakukan pelanggaran," kata Khofifah usai memberikan sambutan pada acara Advokasi dan Sosialisasi Imunisasi Muslimat Nahdhatul Ulama di Balai Agung DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (23/10).
Ia menilai alasan HAM seharusnya tidak dijadikan dasar memberikan hukuman. Apalagi jika kemudian alasan tersebut membuat pelaku dihukum ringan.
'Buktinya di negara-negara maju yang kebanyakan menjunjung tinggi HAM juga sudah menerapkan hukuman tersebut (kebiri). Seperti Inggris, Amerika, Australia, Korea Selatan dan sebagainya," katanya.
Menurutnya yang terpenting adalah membuat pelaku jera. Hukuman ini juga bisa menjadi ancaman menakutkan untuk meminimalisasi kejahatan tersebut.
"Negara harus melindungi masa depan anak. Mengingat korban kekerasan seksual pasti mendapatkan trauma sekaligus terenggut haknya untuk berkembang dengan normal sebagaimana mestinya," katanya.