Sabtu 24 Oct 2015 03:24 WIB

Surya Paloh: Tak Ada Kaitan Kasus Rio dengan Jaksa Agung Prasetyo

 Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dimintai keterangan oleh wartawan sesaat sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10).  ( Republika/Raisan Al Farisi )
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dimintai keterangan oleh wartawan sesaat sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10). ( Republika/Raisan Al Farisi )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menawari penyidik KPK untuk melakukan rekonstruksi pertemuan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap kepada anggota DPR di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem. Bahkan ia menawarkan kalau masih perlu dirasakan ada hal yang lebih memperkuat boleh dijadwalkan ulang.

"Ini penting untuk sebuah transparansi, kalau diperlukan, kalau tidak ya tidak apa-apa. Saya telah tawarkan rekonstruksi ulang, kalau perlu live di stasiun TV, apa sih isinya pertemuan itu, siapa yang duduk, apa bicara, karena ini semua penting tapi itu terserah kepada penyidik," kata dia seusai diperiksa selama sekitar tiga jam di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/10).

Surya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap kepada anggota DPR terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung. Ia datang lebih cepat dari jadwal pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada Senin (26/10).

Pertemuan yang dimaksud terjadi pada Mei 2015 yang dihadiri oleh Surya Paloh, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Wakil Gubernur Sumut yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Nasdem Sumut Erry Nuradi serta mantan Ketua Mahkamah Tinggi Nasdem OC Kaligis. Pada pertemuan itu, Erry meminta agar Gatot juga memberikan jatah sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Sumut.

Setelah pertemuan itu, Surya juga menjamin tidak ada pertemuan antara dirinya dengan Jaksa Agung HM Prasetyo yang juga kader Partai Nasdem.

"Tidak ada, tidak ada," kata Surya saat ditanya mengenai pertemuan dengan Prasetyo.

Namun, Surya tidak menjawab dengan jelas mengenai pemberian uang Rp 200 juta dari istri Gubernur Sumut Evy Susanti kepada Rio Capella untuk mengamankan kasus Gatot.

"Tidak ada, tadi juga ditanyakan, tapi semua sudah clear, seperti yang sudah kalian beritakan selama ini," ungkap Surya.

Oleh karena itu, Surya memastikan tidak ada kaitan kasus itu dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Itu masalah kita sebagai satu bangsa, kita selalu menempatkan faktor kecurigaan itu yang paling di depan, baru tingkat objektivitas dan faktanya belakangan, ini yang salah. Tidak ada kaitannya dengan itu, dan saya pastikan itu," tegas Surya sambil masuk ke mobil VW Caravelle bernomor polisi B 240.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement