Sabtu 24 Oct 2015 01:25 WIB

Aksi Bakar Penjambret, Polisi Amankan Seorang Tersangka

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Pelaku penjambretan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (11/12).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Pelaku penjambretan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (11/12).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Polisi mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembakaran terhadap seorang penjambret di Desa/Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Polisi juga memberi waktu kepada pelaku pengeroyokan lainnya untuk menyerahkan diri.

Penjambret yang bernama Suwardi, warga Desa Kertasura, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon dikeroyok massa dan dibakar hidup-hidup hingga akhirnya meninggal pada Kamis (22/10) siang.

Polisi kemudian mengamankan seorang warga yang diduga terlibat aksi pengeroyokan dan pembakaran berinisial Wr, Kamis (22/10) malam. Namun, pada Jumat (23/10), sejumlah warga menuntut pembebasan terhadap Wr.

Warga pun mendesak agar penangkapan tak hanya terjadi pada Wr, namun juga pada seluruh warga lainnya yang terlibat aksi main hakim sendiri itu.

Tuntutan warga itu terungkap saat berlangsung audiensi dengan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Sulistyo Basuki dan jajarannya, bersama pejabat Pemkab Cirebon, pihak kecamatan dan desa, di Mapolsek Kapetakan.

"Masyarakat jadi resah. Yang bakar jambret (Suwardi) kan banyak, kenapa cuma Wr yang diamankan," kata seorang warga Wawan.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Sulistyo Basuki menegaskan, Wr dan para pelaku lainnya yang telah diidentifikasi tetap akan diproses hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement