Sabtu 24 Oct 2015 00:03 WIB

Selain Dikebiri, Foto Predator Anak Harus Dipublikasikan

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Ani Nursalikah
Kebiri kimia (ilustrasi)
Foto: al arabiya
Kebiri kimia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan selain dikebiri, foto pelaku kejahatan seksual anak juga harus dipublikasikan ke khalayak ramai.

"Setiap warga berhak menempel, menyebarluaskan foto-foto pelaku kejahatan seksual anak atau predator anak. Ini dilakukan supaya masyarakat tahu para predator anak dan berhati-hati jika melihat orang tersebut demi melindungi anak-anak," katanya, Jumat (23/10).

Usulan kebiri itu sudah dilakukan sejak  2013. Namun, baru sekarang direspon oleh pemeritah.

Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) Giwo Rubianto Wiyogo mendukung Presiden Joko Widodo yang akan memberlakukan hukuman kebiri sebagai tambahan pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual.

"Kami mendukung langkah Presiden memberikan efek jera kepada  pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Ini harus dilakukan agar anak-anak Indonesia terselamatkan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement