Jumat 23 Oct 2015 22:35 WIB

Ini Kebijakan Kemendikbud untuk Sekolah Terdampak Kabut Asap

Rep: C13/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan berbicara saat jumpa pers terkait peluncuran program penumbuhan Budi Pekerti (PDB) di Jakarta, Jumat (24/7).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan berbicara saat jumpa pers terkait peluncuran program penumbuhan Budi Pekerti (PDB) di Jakarta, Jumat (24/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan sekolah yang Indeks Standar Polusi Udara (ISPU)-nya di atas 200 tidak diperkenankan melakukan kegiatan belajar.  Perintah ini diperuntukkan bagi seluruh siswa di berbagai tingkatan sekolah.

"Jika bencana asap terus berlanjut, maka akan ada penambahan fasilitas untuk udara terbebas asap di ruang kelas," ujar Anies usai rakor tentang penanggulangan dampak asapt terhadap pendidikan, kesehatan dan sosial di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam), Jakarta, Jumat (23/10).

Menurutnya, lokasi kegiatan belajar mengajar bisa memanfaatkan fasilitas yang aman selama bencana asap. Ia menyebut gedung Pemda yang fasilitas udaranya cukup baik bisa digunakan juga. Pengaturan ini bisa dilakukan dengan koordinasi antara dinas pendidikan setempat dan kepala sekolah.

Mengenai kalender akademik, Anies menegaskan, kegiatan belajar di lokasi terdampak bencana asap akan disesuaikan lagi mengingat banyaknya jumlah libur yang diambil. Dengan kata lain, materi dan bobot ujian nanti disesuaikan juga.

Sementara untuk penundaan ujian, Anies mengatakan belum bisa memastikan. Hal ini karena harus melihat jumlah libur dan belajar efektif yang mereka lakukan selama ini.

Selain ujian di pendidikan dasar dan menengah, Anies menyatakan, pihaknya juga sudah berdiskusi dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) ihwal bahan ujian siswa yang akan masuk perguruan tinggi. Menurut dia, bahan ujian masuk juga akan disesuaikan dengan melihat jumlah materi yang ditinggalkan.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini juga menjelaskan ihwal Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi para guru di lokasi bencana asap.

"Banyak sekolah yang memaksa masuk sekolah karena gurunya takut jam mengajarnya berkurang," terang dia. Dengan demikian, para guru pun takut kehilangan TPG.

Mengenai hal itu, Anies menegaskan tidak ada pengurangan TPG sama sekali untuk para guru di lokasi bencana asap itu. TPG mereka, lanjut dia, akan dibayar penuh.

Sejauh ini, Anies menambahkan sebanyak 17 ribu sekolah terkena dampak asap di wilayah-wilayah bencana asap itu. Dari jumlah sekolah itu, ada 4,4 juta siswa yang harus menghadapi kondisi itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement