Jumat 23 Oct 2015 22:30 WIB

PKS: Kabut Asap Layak Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman saat memberikan keterangan Pers terkait pencanangan gerakan nasional tanggap asap PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (23/10).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman saat memberikan keterangan Pers terkait pencanangan gerakan nasional tanggap asap PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (23/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Sohibul Iman menilai kabut asap yang melanda wilayah Sumatera dan Kalimantan, sudah layak ditetapkan menjadi bencana nasional. Hal itu karena luas cakupan wilayah terdampak yang semakin meluas.

Namun ia mengatakan, kalaupun pemerintah tetap tidak ingin mengubah status bencana asap ini menjadi bencana nasional, pemerintah harusnya bersikap layaknya menghadapi bencana nasional.

Sebab, ada kekhawatiran kalau status bencana asap ini diubah menjadi bencana nasional dapat memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Saat ini sudah banyak pihak yang dijadikan tersangka oleh Polri dalam kasus kebakaran hutan dan lahan ini.

Menurut Sohibul, perkara asap dan proses hukum yang sedang berjalan di Polri dalam kasus Kebakaran Hutan dan Lahan harus dipisahkan. Yang paling penting saat ini, kata dia, adalah penyelamatan warga di wilayah terdampak asap. Setelah itu, dilakukan proses pemadaman lalu yang terakhir dilakukan proses hukum bagi pihak yang diduga melakukan pembakaran dengan sengaja.

"Kalaupun pemerintah tidak ingin menetapkan status bencana nasional karena ada proses hukum, sikap yang harus dibentuk layaknya saat ini terjadi bencana nasional," katanya di Markas Dakwah DPP PKS, Jakarta, Jumat (23/10).

Sohibul melanjutkan, sebenarnya status bencana nasional dibutuhkan pemerintah untuk menyediakan anggaran yang cukup bagi penanganan asap. Sebab, status ini akan berimplikasi pada ruang penganggaran yang lebih longgar.

Dengan begitu, pemerintah memiliki keleluasaan lebih dalam menggunakan anggaran negara untuk bencana asap ini. Indonesia, kata dia, sudah berpengalaman dengan beberapa bencana yang dulu pernah terjadi. Terlebih, saat ini, pemerintah seperti sudah kewalahan untuk menangani bencana asap ini.

Dari laporan pengurus PKS di wilayah terdampak asap, intensitas asap saat ini semakin parah. Kalau awal bencana asap ini terjadi, hal yang paling dibutuhkan adalah masker untuk membantu menyaring asap.

Setelah itu, dibutuhkan Posko untuk rawat jalan bagi mereka yang terpapar asap. Kondisi itu makin meningkat dengan dibukanya posko yang menampung pasien rawat inap.

"Di awal dulu masker, lalu pasien rawat jalan, kemudian pasien rawat inap, dan sekarang harus evakuasi, ini intensitasnya meningkat," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement