Jumat 23 Oct 2015 20:45 WIB

PKS Bantah DPR Sandera RAPBN 2016

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI, Jazuli Juwaini saat memberikan keterangan Pers terkait pencanangan gerakan nasional tanggap asap PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (23/10).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI, Jazuli Juwaini saat memberikan keterangan Pers terkait pencanangan gerakan nasional tanggap asap PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (23/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) membantah DPR RI sengaja menyandera pengesahan Rancangan APBN 2016 yang diajukan oleh pemerintah.

Sampai saat ini, DPR RI belum melakukan pengesahan terhadap RAPBN 2016. Padahal, akhir bulan ini, DPR RI akan masuk dalam masa reses hingga pertengahan November bulan depan.

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini mengatakan belum disahkannya RAPBN oleh DPR bukan berarti DPR menyandera. Sebab, sudah menjadi hak DPR untuk mengkritisi setiap perencanaan dan penganggaran yang dilakukan oleh pemerintah. ini adalah sistem yang wajar dalam kontitusi negara Indonesia. RAPBN yang diajukan oleh pemerintah harus dibahas dengan DPR.

Jazuli menuturkan, sikap kritis yang ditunjukkan DPR dalam RAPBN ini juga didasarkan untuk kepentingan rakyat. Ketika dalam kebijakan penganggaran yang dilakukan pemerintah dirasakan ada hal yang aneh, maka DPR perlu mendapat kejelasan. Kalau memang belum ada kejelasan atas kebijakan yang diambil itu, maka DPR juga tidak akan mau mengesahkan.

"PKS tidak akan menyandera RAPBN 2016 selama tidak ada indikasi di dalamnya," katanya di Markas Dakwah DPP PKS, Jakarta, Jumat (23/10).

Jazuli mencontohkan, pertanyaan besar yang menjadi keanehan menurut anggota DPR adalah soal Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Saat itu pemerintah mengajukan PMN sebesar Rp 70 triliun. Namun hanya disetujui oleh DPR sebesar Rp 40 triliun. Saat ini pemerintah minta tambahan lagi. Padahal, PMN awal yang disetujui DPR lalu justru ditutup dengan turunnya laba BUMN. Lalu bagaimana tanggungjawab ke publik dengan kondisi ini.

"Kalau ada PMN yang diputar di BUMN, kita berharap benefitnya naik dong. Kalau sekarang udah disuntik Rp 30-40 triliun, tapi untungnya turun apa tidak boleh DPR mengkritisi," tegasnya.

DPR pasti memertanyakan penyebab turunnya keuntungan BUMN, padahal sudah disuntikkan PMN yang besar. Ini soal pertanggungjawaban ke rakyat. Bukan soal sandera menyandera RAPBN.

Kalau tidak ada indikasi itu, kata Jazuli, DPR pasti akan mengesahkan RAPBN 2016. Artinya, kalau RAPBN yang diajukan pemerintah dikritisi oleh DPR, dan pemerintah belum bisa memberikn jawaban yang mencerahkan, wajar DPR belum menyetujui. Hal ini juga terkait doal prioritas penganggaran yang dilakukan oleh pemerintah.

"Kalau kita minta pemerintah menjelaskan tapi tidak bisa menjelaskan wajar dong kita kritisi, tidak ada niatan sandera menyandera secara politik," kata Jazuli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement