REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait yakin kalau hukuman kebiri akan menurunkan jumlah pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
"Negara-negara lain sudah membuktikannya. Makanya saya tak pernah berhenti menyuarakan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual pada anak," katanya, Jumat (23/10).
Selama ini, ujar Arist, ke mana saja negara padahal Indonesia sudah darurat kejahatan seksual pada anak. "Saya selama ini seperti orang yang menyuarakan tuntutan di gurun pasir."
Namun, sekarang tuntutan di gurun pasir itu sudah terjawab. Presiden Jokowi setuju untuk melaksanakan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Advertisement