Jumat 23 Oct 2015 14:17 WIB

Hukuman Kebiri, KPAI: Seperti Menyuarakan Tuntutan di Gurun Pasir

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indah Wulandari
Arist Merdeka Sirait
Arist Merdeka Sirait

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait yakin kalau hukuman kebiri akan menurunkan jumlah pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

"Negara-negara lain sudah membuktikannya. Makanya saya tak pernah berhenti menyuarakan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual pada anak," katanya, Jumat (23/10).

Selama ini, ujar Arist, ke mana saja negara padahal Indonesia sudah darurat kejahatan seksual pada anak. "Saya selama ini seperti orang yang menyuarakan tuntutan di gurun pasir."

Namun, sekarang tuntutan di gurun pasir itu sudah terjawab. Presiden Jokowi setuju untuk melaksanakan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement