Jumat 23 Oct 2015 07:15 WIB

Kapolres Aceh Singkil yang Baru Bentuk Skema Penyelesaian Konflik

Penertiban gereja tak berizin di Aceh Singkil
Foto: C14
Penertiban gereja tak berizin di Aceh Singkil

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Kepala Kepolisian Resor Aceh Singkil yang baru segera menentukan skema penyelesaian konflik, terkait bentrok warga setempat yang terjadi pada Selasa, 13/10. Menurut Kapolres, AKBP M. Ridwan, di Bengkulu, Kamis, dirinya memulai tugas penyelesaian konflik, segera setelah dilantik Kapolda Aceh.

"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres di kabupaten tetangga dari Aceh Singkil," kata dia.

Seusai pelantikan, kapolres langsung akan mengumpulkan seluruh pihak terutama tokoh masyarakat Aceh Singkil, guna mengidentifikasi penyebab bentrok warga. "Seluruh stake holder akan kita kumpulkan untuk mencari solusi. Setelah identifikasi, kita akan tetapkan sejumlah target operasi," katanya.

Pada Selasa siang 13/10, terjadi bentrok antarwarga di Aceh Singkil yang menyebabkan satu orang tewas, bentrok dipicu persoalan perizinan gereja yang didesak warga untuk dibongkar karena tidak memiliki izin.

AKBP M Ridwan menggantikan Kapolres Aceh Singkil, yakni AKBP Budi Samekto setelah dicopot oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Sebelumnya Ridwan menjabat sebagai Kelapa Detasemen A Pelopor Brimob Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Dia juga pernah menjabat sebagai Kabag Ops Polrestabes Makasar.

Sementara menurut Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti, untuk AKBP Budi Samekto dicopot karena dinilai lalai sehingga sampai pecah bentrok. "Waktu di awal sudah ditanyakan apa perlu dukungan. Dia jawab tidak. Padahal itu harus diperhitungkan dan menjadi tanggung jawab seorang pemimpin," kata Badrodin tentang Budi Samekto.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement