REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepolisian sektor (Polsek) Jambi Timur berhasil menangkap satu dari tiga pelaku perampokan. Pelaku ditangkap seusai beraksi mengambil uang sebesar Rp 10 juta milik anak juragan karet di Jambi.
"Polisi meringkus satu tersangka S (30) di rumahnya setelah beberapa saat melakukan aksi perampokan di wilayah Jambi Timur," kata Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah, Kamis.
Korban Heri Sutandi (28), warga Rajawali, Jambi Timur menceritakan peristiwa perampokan yang menimpanya. Kejadian terjadi tak jauh dari gudang perusahaan karet orang tuanya.
"Saya sedang menggunakan sepeda motor Yamaha Lexam warna hitam silver BH 5719 YE ditabrak dari arah belakang oleh tersangka berjumlah tiga orang dengan menggunakan mobil Xenia warna silver BH 1093 AM," kata Heri.
Setelah ditabrak, modus pelaku berjumlah tiga orang itu mengaku anggota Polri dari Reserse narkoba dan saat kejadian salah satu pelaku turun menodongkan pistol mengatakan bahwa korban adalah residivis.
Korban mencoba melawan dan berontak sehingga aksi itu diketahui warga sekitar dan mengejar para pelaku yang berhasil membawa uang Rp 10 juta dengan menggunakan mobil untuk berusaha kabur memutar balikan kendaraannya. Namun mobil yang digunakan para pelaku terperosok ke pinggir galian jalan sehingga tak dapat jalan dan kemudian para pelaku kabur pergi dengan meninggalkan mobilnya.
Setelah menerima laporan dari korban, anggota polsek melakukan pengejaran mendapatkan satu tersangka S di rumahnya dan kasus itu kini masih dikembangkan untuk mengejar pelaku lainnya yang menggunakan senjata api.
Kasus itu kini sedang dikembangkan polisi untuk memburu dua orang lagi pelaku lainnya dan satu diantaranya menggunaka senjata api.