Jumat 23 Oct 2015 01:17 WIB

JK Minta Pengiriman TKW ke Luar Negeri Segera Dihentikan

Red: Nur Aini
Jusuf Kalla
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pengiriman tenaga kerja wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga ke luar negeri segera dihentikan.

Sebagai gantinya, Wapres meminta Kementerian Ketenagakerjaan meningkatkan pemberian pelatihan kepada calon tenaga kerja ahli dan profesional untuk bekerja di luar negeri.

"Masa dimana kita mengirimkan tenaga kerja sebagai asisten rumah tangga harus segera kita akhiri dan memang juga sudah tidak menarik lagi sebenarnya," kata Wapres di Jakarta, Kamis (22/10).

Kalla menjelaskan tren menjadi TKW atau asisten rumah tangga di luar negeri dimulai sejak 20 tahun lalu dengan alasan nilai gaji di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan di negara Timur Tengah. Saat itu, gaji sebagai TKW dan asisten rumah tangga di Malaysia dan Arab Saudi empat kali lipat lebih besar daripada pekerjaan yang sama di Indonesia.

"Waktu itu gaji ART cuma Rp 500 ribu paling tinggi, sementara gaji di Malaysia bisa 600 ringgit, hampir Rp 3 juta. Sekarang, gaji ART yang berpengalaman sudah mencapai Rp 2 juta, jadi menjadi TKW di Arab Saudi tidak jauh beda lagi (gajinya) dan tidak terlalu menarik lagi dari sisi upah," katanya.

Apalagi bekerja sebagai TKW di Arab Saudi tidak senyaman di Indonesia secara kultur. Di Arab, para perempuan pekerja diharuskan tinggal di rumah. Sementara di Indonesia, para asisten rumah tangga masih dapat jalan-jalan keluar rumah sebagai hiburan.

Karena itu, kebijakan dan peraturan mengirimkan tenaga kerja wanita sebagai ART ke luar negeri harus dihentikan.

"Itu harus kita lakukan, untuk nanti pada akhirnya bisa dilarang. Kalau gaji hanya Rp 3 juta di sana, beda Rp 1 juta saja dengan di Indonesia, ya lebih baik di sini, lebih enak, Lebaran bisa pulang kampung. Jadi kebijakan itu harus kita hentikan segera," katanya.

Selanjutnya, kata Wapres, yang perlu dilakukan Kemenaker adalah memberi pelatihan ahli dan profesional kepada tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri.

"Kehadiran Pemerintah melalui Nawacita, di bidang ketenagakerjaan, adalah untuk melatih dan meningkatkan mutu, hadir dalam suatu kerja sama yang baik. Itulah yang dianggap sebagai ukuran berhasil di lapangan kerja," ujarnya.

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement