Kamis 22 Oct 2015 19:01 WIB

Bisakah Rakyat Makan Daging Rusa yang Dilindungi Negara

Rep: C97/ Red: Karta Raharja Ucu
Rusa
Foto: antara
Rusa

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Peneliti rusa dari universitas Mataram, Prof Adji Santoso mengatakan salah satu tantangan budidaya rusa asli Indonesia adalah, adanya aturan hukum yang menyatakan rusa asli Indonesia harus dilindungi. Karenanya, salah satu pilihan yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk beternak rusa adalah budidaya ternak rusa totol (Axis axis) yang merupakan rusa asal India.

“Rusa jenis tidak dilindungi oleh negara sehingga bisa dibudidayakan,” katanya, Kamis (22/10).

Alumni FKH UGM ini berpendapat rusa asli Indonesia seharusnya dikembangbiakkan dengan melakukan kawin silang antar berbagai jenis rusa asli lainnya. Selama ini yang dilakukan pemerintah hanya mempertahankan rusa yang sudah ada.

Sehingga beberapa rusa melakukan inbreeding. Maka itu ia kahwatir populasi rusa khas Indonesia akan punah. “Justru yang dilindungi sudah akan habis. Di Sumbawa itu, setengah jam saja, pemburu bisa bawa sepuluh rusa dengan cara menembak dan bawa anjing,” katanya.

Salah satu yang dilakukan Adji selama puluhan tahun adalah mengumpulkan sperma beku dari berbagai jenis rusa asli Indonesia. Apa yang dilakukannya itu bertujuan mempertahankan populasi rusa asli Indonesia agar tidak lekas punah.

“Saya bawa sperma beku dari Mataram ke Kalimantan, supaya ada pertukaran genetik. Selama ini rusa dibiarkan kawin satu keluarga,” katanya.

Adji sendiri menyambut baik ide UGM untuk membuka diri sebagai pusat budidaya ternak rusa. Ia mengaku akan membantu sepenuhnya program tersebut. Salah satunya dengan mengirim sperma beku dari berbagai jenis rusa, agar nantinya bisa menghasilkan jenis rusa asli dari Indonesia yang lebih unggul dan tahan terhadap penyakit.

“Pelihara rusa itu mudah, asal punya kandang, makannya dedaunan kering, yang penting tidak membuat ia stres dengan lingkungannya,” kata Adji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement