Kamis 22 Oct 2015 18:16 WIB

Polda Tahan Tersangka Gas LPG Oplosan

Rep: c37/ Red: Joko Sadewo
Pekerja menata tabung gas elpiji 3 Kg di salah satu agen gas elpiji (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja menata tabung gas elpiji 3 Kg di salah satu agen gas elpiji (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Polresta Bekasi melakukan penggerebekan gas LPG palsu sebanyak 2.822 tabung ukuran 3 kg, 12 kg, dan 50 kg di Gudang Gas LPG, Kampung Selang Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono mengungkapkan, gudang gas oplosan ini baru terungkap tadi pagi berdasarkan penyelidikan aparat Polda Metro Jaya dan Polresta Bekasi. Saat ini pihaknya telah menahan tersangka B (35) yang diduga sebagai pemodal usaha gas LPG oplosan ini.

"B sudah kita tahan beserta 19 karyawan. Sampai saat ini belum ada keterlibatan pihak lain. Kita masih dalam pemeriksaan, masih kita kembangkan," tutur Mujiyono di lokasi penggerebekan, Kamis (22/10).

Gudang yang digerebek tersebut menempati sebuah lahan seluas 500 meter persegi dengan ditutup sejumlah seng. Di antara seng tersebut terdapat sejumlah bedeng tempat tinggal para pegawai pengoplos tabung gas.

Dari hasil penyitaan aparat, didapatkan barang bukti sebanyak 1567 tabung gas 3 kg yang masih berisi gas, 748 tabung gas 3 kg kosong, 364  tabung gas 12 kg isi, sebanyak 83 tabung gas 12 kg kosong, 25 tabung gas 50 kg isi, dan 35 tabung gas 50 kg kosong. Selain itu aparat juga mengamankan 237 selang regulator gas modifikasi, 9 mobil pick up dan 2 truk.

"Ada mobilnya 11, berarti mobilitas cukup tinggi. Untuk distribusinya sementara pengakuannya sih masih di sekitar bekasi," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement