Kamis 22 Oct 2015 09:46 WIB

Buruh Beri Nilai Lima untuk Pemerintahan Jokowi-JK

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nur Aini
Buruh berdemo menolak upah murah
Foto: Republika.co.id
Buruh berdemo menolak upah murah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia memberikan nilai lima dari skala satu sampai 10, untuk satu tahun pemerintahan Jokowi-JK. Pasangan yang pada saat kampanye mendapat nomor urut dua tersebut dinilai gagal menjalankan pemerintahan. 

"Pemerintah telah gagal meningkatkan kesejahteraan rakyat dan buruh, bahkan angka kemiskinan bertambah 860 ribu dalam enam bulan," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, Kamis (22/10). Angka pengangguran semakin bertambah mengingat ratusan ribu buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan melambatnya pertumbuhan ekonomi. 

Indikator kegagalan pemerintahan Jokowi-JK dalam perburuhan adalah menurunnya daya beli buruh 30 persen akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) 2014, ratusan ribu buruh ter-PHK akibat ambruknya rupiah, pekerja asing tak terampil masif masuk ke Indonesia, serta  peraturan pemerintah (PP) jaminan pensiun yang irasional. 

Selain itu indikator kegagalan Jokowi-JK adalah baru satu hari PP Jaminan Hari Tua (JHT) ditandatangani namun langsung diubah. Baru-baru ini pemerintah menerbitkan formula kenaikan upah yang disinyalir membuat Indonesia kembali pada upah murah. Penentuan upah tanpa melibatkan buruh dalam negosiasi. "Soal upah, pemerintah sekarang lebih kejam dari orde baru dan tunduk pada  keserakahan dan kerakusan pengusaha," ujar Iqbal. Jokowi-JK, lanjut Iqbal, gagal memenuhi janji kampanye dan Nawacita pun dinilai hanya retorika.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement