Rabu 21 Oct 2015 14:03 WIB

TPS Liar Seluas 5.000 Meter Resahkan Warga Pinang Ranti

Rep: c 23/ Red: Indah Wulandari
Sampah di DKI Jakarta/ilustrasi
Sampah di DKI Jakarta/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASAR -- Warga RT.08/04 dan RT 01/04 Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, mengeluhkan tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang terletak di tengah permukiman mereka. Tak tanggung-tanggung, luas TPS liar tersebut sekitar 5.000 meter persegi.

Rosmiati (48) warga yang bertempat tinggal tepat di hadapan TPS liar tersebut mengaku cukup terganggu dengan lokasi TPS. Terlebih bila timbunan sampah, yang mayoritas adalah plastik kemasan, dilenyapkan dengan cara dibakar.

"Asapnya bikin sesak," ucapnya pada Republika.co.id, Rabu (21/10).

Rosmiati menuturkan telah tinggal disana sejak 2005. Lokasi TPS liar tersebut, kata dia, telah ada sejak kepindahannya ke sana.

Ia juga tidak mengetahui apakah lahan tersebut milik individu atau pemerintah kota. "Yang saya tahu, warga memang terbiasa buang sampah ke situ," jelasnya.

Berbeda dengan Rosmiati, Gunawan (53), yang juga bermukim di sekitar TPS liar tersebut mengungkapkan telah tinggal di sana sejak tahun 2000.

"Sudah seperti ini kondisinya (TPS liar) sejak saya tinggal di sini," jelasnya.

Sepengetahuannya, TPS liar tersebut memang telah menjadi area pembuangan sampah dari empat RT. "Tapi kalau saya, bayar iuran sampah, jadi diangkut sama petugas kebersihan," tutur Gunawan.

Ketua RW 04 Abdul Rahim menjelaskan, memang telah benyak warga mengeluh agar TPS liar tersebut segera ditutup. Namun, dia belum berkoordinasi dengan pemilik lahan untuk bertindak demikian. "Karena pemilik lahan mengizinkan lahannya digunakan untuk TPS," ujarnya.

Kendati demikian, Abdul mengatakan telah ada tindakan dari pemerintah, dalam konteks ini Kelurahan Pinang Ranti dan Kecamatan Makasar, untuk mengangkut sebagian timbunan sampah di sana. "Sudah sediakan kontainer untuk mengangkut sampahnya," jelas dia.

Abdul juga telah membentuk panitia pengawas untuk menindak oknum-oknum masyarakat yang masih membuang sampah rumah tangga ke sana. Panitia pengawas ini akan beranggotakan tokoh masyarakat setempat, ketua RT, dan warga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement