Selasa 20 Oct 2015 22:42 WIB

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Cilacap

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Minuman Keras
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Minuman Keras

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Melonggarnya aturan mengenai peredaran minuman keras, menyebabkan minuman keras kembali marak dijual belikan. Hal ini terbukti dengan banyaknya minuman keras yang dimusnahkan, dalam acara pemusnahan hasil penyitaan miras di halaman Mapolres Cilacap, Selasa (20/10).

Dalam kesempatan itu, sebanyak ribuan botol dimusnahkan dengan dilindas alat berar selender wals. Secara rinci, miras yang dimusnahkan terdiri 2.833 botol miras dari berbagai merk dan  517 liter ciu atau minuman keras dibuat perajin-perajin ilegal. ''Semua miras yang kami musnahkan ini, merupakan miras yang kami sita karena pedagangnya tidak memiliki izin memperjualbelikan miras. Antara lain, dari pedagang kecil dan tempat hiburan seperti kafe dan rumah karaoke,'' jelas Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya, Selasa (20/10).

Menurutnya, pemusnahan miras dari hasil sitaan ini, dimaksudkan untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa barang bukti yang selama ini disita aparat tim gabungan, tidak disalahgunakan. ''Pemusnahan juga dilakukan untuk menghindari hilangnya barang bukti,'' jelasnya.

Untuk itu, kata Polres, dalam pemusnahan tersebut pihaknya mengundang sejumlah pihak ikut hasir menyaksikan. Mereka yang hadfir, antara lain sejumlah pejabat dari Forkopimda Kabupaten Cilacap, Ketua BNNK Kabupeten Cilacap, Ketua MUI, Ketua DPD Gerakan Anti Narkoba, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas keagamaan.

Kapolres menyebutkan, sebelum pemusnahan dilakukan, penyidik Polres Cilacap telah melakukan penindakan kepada penjual dan pengkonsumsi miras. ''Dengan demikian, tidak hanya barak buktinya saja dimusnahkan. Namun penjualnya juga kita proses ke meja hukum,'' jelasnya.

Melalui tindakan hukum tersebut, dia berharapkan peredaran miras bisa tetap diminimalisir, karena berbagai kasus kejahatan yang terjadi seringkali dipicu akibat ketidaksadaran seseorang akibat meminum miras. ''Apalagi, sering juga kita dengar jatuhnya korban jiwa akibat meminum minuman keras yang dicampur dengan bahan-bahan berbahaya,'' katanya.

Terkait persoalan tersebut, Kapolres juga berharap agar para pemuka agama serta tokoh masyarakat, bisa lebih intensif memberi bimbingan pada masyarakat untuk menjauhkan diri dari bahaya miras dan narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement