Selasa 20 Oct 2015 20:33 WIB

Dua Bayi Orangutan yang Dipulangkan dari Malaysia Masih Dikarantina

Rep: Issha Harruma/ Red: Andi Nur Aminah
Orangutan
Orangutan

REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Dua bayi orangutan yang diselundupkan dan disita oleh aparat penegak hukum Malaysia dipulangkan ke Indonesia hari ini, Selasa (20/10). Orangutan berusia sekitar satu tahun tersebut dipulangkan ke Sumatra melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) untuk proses pelepasliaran kembali ke habitat alaminya.

Beberapa saat usai mendarat di Kualanamu, kedua orangutan tersebut langsung dibawa ke pusat karantina orangutan milik Sumatera Orang Utan Conservation Programme (SOCP) di Desa Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, John Kenedie mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan SOCP untuk membawa pulang kembali orangutan Indonesia dari negara lain dan kemudian melakukan upaya rehabilitasi.

"Kemudian bila kondisi terpenuhi mereka akan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya," kata John Selasa (20/10).

Bayi orangutan bernama Bobina dan Citrawan itu disita oleh Departemen Perhilitan Malaysia pada 24 Juli lalu di Bukit Tinggi, Klang, Malaysia. Empat orang telah dijadikan tersangka, yakni dua warga negara Malaysia dan dua warga negara Indonesia. Mereka diyakini sebagai anggota sindikat perdagangan satwa liar ilegal dan telah ditahan oleh Departemen Perhilitan Malaysia.

Menurut keterangan yang diberikan tersangka, kedua orangutan itu direncanakan akan dijual di Malaysia dengan harga RM 20 ribu per ekor. Saat ini, kasus tersebut masih diproses di Malaysia dengan menggunakan UU Konservasi Satwa Liar (Wildlife Protection Act).

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement