REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama satu tahun masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, penguatan di sektor penegakan hukum dinilai masih belum memuaskan. Adanya kepentingan partai masih terlihat terutama dalam pemilihan pimpinan lembaga pengak hukum.
Padahal, pada program yang diusung pemerintah Jokowi-JK, Nawa Cita, ada dua aspek yang dikedepankan dalam sektor penegakan hukum. Salah satunya adalah pemerintah berkomitmen untuk memilih pimpinan lembaga penegak hukum yang kredibelitas, bersih, dan kompeten.
"Tapi pada beberapa kali pemilihan pimpinan lembaga hukum, terutama Kepolisian dan Kejaksaan Agung, Presiden Joko Widodo dapat dikatakan melawan arus publik," ujar Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Miko Ginting, saat dihubungi Republika.co.id, Senin (19/10).
Miko pun mengambil contoh pada saat Presiden Joko Widodo memilih Muhammad Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Pemilihan Prasetyo ini pun dianggap tidak terlepas dari kepentingan politik, lantaran Prasetyo merupakan kader dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Selain itu, pemilihan Jaksa Agung ini sempat tidak melalui proses clearing seperti dari KPK, PPTAK, atau lembaga lainnya. "Pemilihannya memang harus akuntabel dan transparan. Tidak seperti kemarin, sulit sekali untuk tidak mengatakan bahwa ada dorongan dari partai pendukungnya. Itu menjadi soal dan harus dibenahi," ujar Miko.
Sementara di tubuh Kepolisian, Presiden Joko Widodo sempat mengajukan nama Budi Gunawan sebagai Kapolri. Pada saat itu, pemilihan Budi Gunawan ini pun sempat ditentang dan mengundang kontroversi di tengah-tengah publik.
Selain itu, Miko menyebut, hingga saat ini kinerja lembaga-lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung, masih belum memuaskan. "Sehingga evaluasi dari kepemimpinan di Kejaksaan dan Kepolisian juga bukan tidak beralasan untuk dilakukan," kata Miko.
Tidak hanya itu, Miko menyebut, pemerintahan Jokowi-JK belum menunjukan sikap untuk menjadikan sektor hukum sebagai prioritas. "Dan sejauh mana agenda reformasi hukum telah dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-JK," ujar Miko.