REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Indonesia telah dinyatakan dalam status rawan narkoba. Peredaran narkoba di Indonesia juga kian meningkat. Hal tersebut nampak dari banyaknya jumlah korban penyalahgunaan narkoba. Setiap hari, puluhan orang di berbagi daerah di Indonesia mati akibat menggunakan narkoba.
Hasil survei Puslit Universitas Indonesia (UI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, terdapat empat juta pengguna narkoba di Indonesia yang terdaftar dan terjangkau pada 2014. Sekitar 40 sampai 50 orang meninggal setiap hari karena penggunaan narkoba.
"Sekarang, ada sekitar 33 orang meninggal setiap harinya akibat menyalahgunakan narkoba," kata Analis Kebijakan Utama Bidang Narkoba Bareskrim, Brigjen Pol Siswandi, saat berkunjung ke Kota Tasikmalaya, Senin (19/10).
Sebanyak 33 orang yang meninggal itu berasal dari berbagai kalangan dan usia. Tapi, 60 persen dari mereka adalah pengguna narkoba usia produktif.
Pada 2013, pengguna narkoba yang terdata mencapai 4,2 juta orang. Pada 2014, jumlahnya turun menjadi empat juta orang. Namun, jumlah ini hanya yang terjangkau dan terdata. Padahal, masalah narkoba tersebut biasanya satu berbanding enam.
"Satu orang tertangkap, enam orang lainnya tidak. Satu orang melapor, enam lainya tidak," kata Siswandi.
Meski pengguna narkoba yang tercatat dan terjangkau lebih banyak pada 2013 dibandingkan 2014, peredaran narkoba tercatat lebih banyak pada 2014. Terbukti, pihak kepolisian kerap menggagalkan penyelundupan narkoba di berbagai daerah. Jumlahnya mulai dari hitungan gram hingga satu ton.