Senin 19 Oct 2015 14:26 WIB

Status Darurat Asap Diperpanjang Sampai Waktu yang tak Ditentukan

Kabut asap menyelimuti udara di Pekanbaru.
Foto: Antara
Kabut asap menyelimuti udara di Pekanbaru.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memperpanjang status darurat asap hingga waktu yang belum ditentukan. Hingga saat ini, kualitas udara kembali memburuk dan banyak titik panas di Pulau Sumatra yang belum juga padam.

"Maklumat darurat asap belum dicabut, status darurat asap kami perpanjang," ungkap Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Senin, (19/10).

Menurut Firdaus, penambahan waktu status darurat ini didasari masih diperpanjangnya kondisi yang sama oleh pemerintah Provinsi Riau. Hal ini disebabkan kualitas udara Pekanbaru yang kembali memburuk setelah sempat membaik pada pekan lalu.

Maka dari itu, tim tanggap darurat yang diketuai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD damkar) harus tetap siaga terhadap kondisi kebakaran rumah maupun lahan karena musim kemarau yang panjang sangat rawan.

"Tim tanggap darurat juga harus siaga," katanya.

Firdaus juga mengimbau pemerintah pusat, Provinsi Jambi, dan Sumsel bekerja sama memadamkan api yang telah berakibat pada memburuknya kualitas udara.

"Mari, kita sama berdoa musim kemarau segera berlalu, disusul hujan," ujar Firdaus.

Kepala BPBD damkar Pekanbaru, Burhan Gurning, membenarkan bahwa Wali Kota Pekanbaru belum mencabut status darurat asap setelah ditetapkan hampir dua bulan lalu.

"Sampai saat ini, kami selalu stan by untuk pemadaman lahan dan kebakaran perumahan," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement