Senin 19 Oct 2015 12:39 WIB

Kasus Bansos Sumut Bakal Jerat Tersangka Baru

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Tim satuan tugas khusus dari Kejaksaan Agung telah diturunkan langsung ke Medan, Sumatra Utara untuk mendalami kasus dana bantuan sosial (bansos) yang menyeret nama Sang Gubernur  Gatot Pujo Nugroho. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, R Widyo Pramono mengatakan sejauh ini pihaknya bekerja sama secara komprehensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Sebentar lagi akan ada tersangka baru. Kami sedang melakukan penyidikan ketat di sana,” ujar Widyo dijumpai di sela pelatihan bersama aparat penegak hukum di Denpasar, Senin (19/10).

Tim khusus yang juga beranggotakan jaksa-jaksa penyidik pilihan itu bukan hanya menyasar pejabat, namun juga petinggi partai. Tak heran jika baru-baru ini mereka berhasil menciduk pengacara kawakan Otto Cornelis Kaligis, juga mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella 15 Oktober lalu.

Kasus penyalahgunaan dana bansos, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumatra Utara ini masih panjang. Widyo mengatakan pihaknya menangani kasus ini secara simultan.

Meski demikian, Widyo belum bisa menyebutkan apakah tersangka baru tersebut berasal dari pejabat daerah atau anggota partai politik. Dia meminta publik dan media bersabar karena nantinya pasti diumumkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement