REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Penjabat Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gatot Saptadi, menilai pembangunan di wilayah setempat yang harus diwaspadai berupa kegiatan yang mengarah pada pengkotaan desa-desa. "Pembangunan yang mengarah kepada mengkotakan desa-desa ini perlu diwaspadai, harus diproteksi," katanya di Sleman, Sabtu (17/10).
Menurut dia, pemerintah daerah harus berkomitmen soal tata ruang, sehingga komposisi perkotaan dan perdesaan harus seimbang. Gatot mengatakan, pembanguna pusat-pusat perbelanjaan, hotel, dan lainnya harus dikendalikan. "Sebanyak 12 ribu sekian harus merupakan wilayah perkotaan, dan 10 ribu tetap sebagai wilayah pedesaan," katanya.
Ia mengatakan masalah yang muncul adalah alih fungsi lahan dan masalah konservasi air. Menurutnya, Kabupaten Sleman selama ini merupakan lumbung pangan bagi DIY. Selain itu, Kabupaten Sleman daerah tangkapan air bagi wilayah di bawahnya, seperti Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.
Menurutnya, luas lahan pertanian yang 15 ribu hektare harus dipertahankan untuk menjaga swasembada pangan dan ketahanan pangan. Gatot mengatakan upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan insentif pelaku pertanian di wilayah setempat.
"Insentif dan kemudahan bagi pelaku pertanian ini harus diberikan. Selain itu ekstensifikasi pertanian harus ditingkatkan. Ada masyarakat yang tidak goyah dengan iming-iming lahan pertanian dijadikan bangunan-bangunan beton," katanya.
Selain itu, ia melanjutkan, dari sisi perizinan harus solid dan tidak mudah memberikan izin-izin yang mengarah kepada alih fungsi lahan dan pembangunan yang mengancam pertanian dan konservasi air. Sekarang ini, dia mengatakan, perizinan di Sleman mengarah satu atap. Ini jadi pintu masuk mengendalikan kawasan Kabupaten Sleman. "Belum terlambat meski harus ada masa transisi," katanya.