REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Natkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mendukung rencana DPRD DKI memberlakukan jam operasional baru bagi tempat hiburan malam. Budi mengatakan, rencana jam operasional sampai pukul 12 malam efektif.
"Saya kira semua efektif ya. Semua aturan itu kan dibuat untuk kebaikan. Dengan tujuan yang baik dan positif kan," katanya usai rapat dengan pimpinan DPRD DKI di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (16/10).
Buwas, sapaan akrabnya mengaku mendukung ide tersebut. Menurutnya, selama bertujuan baik ide siapapun patut diapresiasi.
Ia menyebut jika ditetapkan sesuai usulan DPRD, tentu akan ada proses uji coba. Jika pada kenyataannya tidak berdampak apa-apa, aturan itu dapa direvisi kembali.
Oleh karenanya, tambah dia, ada proses evaluasi dan penelitian yang menjadikan pertimbangan jam malam sebuah tempat hiburan. Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hiburan malam menjadi jalan untuk mendapatkan masukan dari banyak pihak, termasuk BNN.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan belum ada keputusan secara pasti soal jam malam. DPRD masih menunggu pembahasan dengan lembaga eksekutif yang memiliki kebijakan. "Ya masih dibicarakan di eksekutif dan legislatfi dengan pengusaha tempat hiburan," ujar Prasetyo.
Namun ia menyebutkan jika disetujui maka akan ada waktu bagi pengelola hiburan malam untuk bersiap-siap dengan jangka waktu tertentu. Paling tidak manajemen diberikan waktu bertransisi dengan kebijakan yang baru.