Jumat 16 Oct 2015 18:52 WIB

Menag: Hari Santri Diperingati dengan Acara Khusus

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, Hari Santri pada 22 Oktober mendatang akan diperingati dengan sebuah acara khusus.

"Secara khusus beliau menanyakan tentang persiapan dalam rangka menyambut hari santri 22 Oktober nanti," kata Menteri Agama kepada wartawan di Kompleksi Istana Presiden Jakarta, Jumat (16/1), usai bertemu Presiden Joko Widodo.

Meski demikian Lukman Hakim belum menyebutkan secara rinci bagaimana dan dimana acara tersebut berlangsung. "Ini yang sedang dipersiapkan, bagaimana acaranya, tempatnya dimana dan sebagainya. Pada saatnya nanti tentu kita akan umumkan," kata Lukman.

Peringatan hari Santri, kata Menag, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 bahwa hari Santri diperingati setiap 22 Oktober.

Sebelumnya, pada Kamis (15/10) Seskab Pramono Anung mengatakan berdasarkan Keppres Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015 oleh Presiden Joko Widodo, hari Santri diperingati setiap 22 Oktober dan bukan merupakan hari libur nasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement