REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak tujuh daerah di Jawa Barat disinyalir rawan melakukan praktek money politic pada penyelenggaraan pilkada.
Sinyalemen itu terungkap berdasarkan Indeks Politik Uang yang dibuat oleh Bawaslu berdasarkan Pemilu tahun lalu. Ketujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Karawang, Kabupaten Pangandaran dan Cianjur.
"Dari ketujuh daerah itu, Cianjur daerah yang sangat rawan Money Politic," ujar Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto kepada wartawan, Jumat (16/10).
Menurut Harminus, Indeks kerawanan tersebut acuannya Pemilu terdahulu. Indeks itu ditetapkan agar Bawaslu dapat mencegah kerawanan tahapan pemilu melalui prosedur administrasi dan sebagainya. Termasuk, mencegah timbulnya kriminal dan politik uang.
"Kami harus mencegah tindakan terstruktur masif, agar kejadian tahun sebelumnya tak terulang," katanya.
Harminus menjelaskan, nilai indeks kerawanan money politic Indramayu sebesar 2,50 kategorinya cukup rawan. Tasikmalaya, nilai indeksnay 3,00 kategori cukup rawan, Kota Depok 3,00 cukup rawan, Kabupaten Sukabumi 3,50 kategori rawan, Kabupaten Karawang 4,00 kategori rawan dan Kabupaten Pangandaran 4,00 kategori rawan.
"Kalau Cianjur Indeksnya di atas 4,00 jadi sangat rawan," katanya.
Menurut Harminus, daerah yang masih aman dari Indeks politik uang adalah Kabupaten Bandung. Nilai Indeksnya hanya 2,00. "Hari ini kami mengumpulkan semua Panwas untuk antisipasi itu,'' katanya.