REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memerintahkan Wakil Sekjen NasDem Willy Aditya untuk menyiapkan penggantian antarwaktu (PAW) Patrice Rio Capella sebagai anggota DPR.
"Saya minta Wasekjen Willy Aditya untuk menyiapkan surat PAW Patrice Rio Capella selambat-lambatnya pada Senin (19/10) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)," kata Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (15/10).
Dia menegaskan, partainya menghargai dan menjunjung tinggi penegakan hukum. "Kami tidak pernah bermain-main antara ucapan dengan perbuatan. NasDem tidak pernah bergeser dari komitmen penegakan hukum," ujarnya.
Surya pun menghargai sikap Rio Capella yang menyatakan mundur dari kader NasDem, meski Rio sejak awal ikut membesarkan partai itu. "Ini memprihatinkan, tapi ini bagian dari komitmen atas konsistensi sikap yang terus menerus dipegang teguh partai ini," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait proses penanganan perkara bantuan daerah (bansos), tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut atau Kejaksaan Agung. Kasus itu juga menjerat Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.