Kamis 15 Oct 2015 17:46 WIB

Rio Mundur dari Nasdem

Rep: C15/ Red: Indira Rezkisari
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella berjalan memasuki Gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Rabu (23/9).
Foto: Antara/Alfian Prayudi
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella berjalan memasuki Gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Rabu (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh menyatakan bahwa Pratice Rio Capella mundur dari partai Nasdem. Pengunduran diri ini berbarengan dengan ditetapkannya Rio sebagai tersangka kasus dana Bansos Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujonugroho, Kamis (15/10).

"Satu setengah jam lalu secara khusus Rio menyatakan keinginan dirinya, kesiapan dirinya untuk mundur dari partai nasdem yang ikut dibesarkan olehnya," ujar Surya di Kantor DPP Nasdem, Kamis (15/10).

Penetapan tersangka bagi Rio diakui Surya sebagai pukulan telak bagi dirinya secara pribadi maupun secara partai. Ia mengaku ini merupakan gejolak yang memang dialami oleh partai yang baru seumur jagung ini berdiri.

Surya mengatakan Nasdem sendiri tidak mentolerir kesalahan kader sekecil apapun. Jika memang kader terbukti bersalah dan melakukan tindak pidana korupsi, maka kader diberikan dua pilihan. Pertama, mengundurkan diri atau diberhentikan.

Rio sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kamis (15/10) pada pukul 14.00. Johan Budi mengatakan Rio bersalah atas kasus korupsi dana Bansos di Sumatera Utara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement