Rabu 14 Oct 2015 13:38 WIB

Aplikas i-Doser Diklaim Hasilkan Sensasi Narkoba

BNN
Foto: Yasin Habibi/Republika
BNN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan aplikasi berbasis teknologi audio I-Doser tidak termasuk golongan narkotika. Meski, banyak kalangan yang mengklaim merasakan sensasi memakai narkoba setelah mendengarkan konten binaural (dua suara) melalui aplikasi I-Doser yang beredar di internet.

"I-Doser disebut-sebut sebagai narkoba dalam bentuk digital. Dari pemberitaan yang beredar di media sosial, banyak remaja yang merasakan sensasi memakai narkoba setelah mendengarkan konten berupa binaural berdurasi 30-40 menit melalui aplikasi tersebut," ujar Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi, Rabu (14/10).

Slamet mengatakan binaural merupakan sebuah teknologi yang diklaim dapat menstimulasi otak dan mengubah keadaan psikis dan mental. Namun, para peneliti dari berbagai universitas tidak menemukan perubahan pola otak pada pengguna I-Doser.

"Tak dapat dipungkiri, suara, nyanyian, atau gelombang suara dalam ritmik tertentu mampu mempengaruhi emosional manusia," imbuhnya.

Menurutnya, seseorang yang mendengarkan sebuah lagu dapat merasakan ketenangan dalam dirinya atau bahkan menjadi gundah dan gelisah, bergantung pada jenis musik apa yang didengarkan. Hal tersebut dikarenakan gelombang suara merangsang sel-sel saraf dan menghantarkannya ke otak.

''Meskipun gelombang suara yang dihasilkan oleh I-Doser diklaim dapat memberikan sensasi seperti memakai narkoba oleh pendengarnya, I-Doser tidak termasuk dalam golongan narkotika," katanya. "I-Doser tidak termasuk dalam golongan narkotika.''

Ia menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 disebutkan narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement