Rabu 14 Oct 2015 07:10 WIB

Bandara Lampung Jadi Bandara Internasional

Pemda Lampung
Foto: panoramio.com
Pemda Lampung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan target baru untuk status Bandara Radin Inten II menjadi bandara internasional pada 2017. Asisten I Sekprov Lampung Rifki Wiryawan mengatakan guna mewujudkan hal tersebut harus dilakukan perluasan landasan pacu.

"Kita mengadakan perluasan, dan telah dimulai beberapa tahun lalu, disempurnakan pada 2015. Kiita akan meningkatkan ladasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter supaya pesawat berbadan lebar bisa masuk," kata dia di Bandarlampung, Rabu (14/10).

Karena itu, lanjut dia, dibutuhkan lahan seluas 78 hektare dan pembebasannya dilakukan dalam dua tahap. Penmbahan landasan pau tersebut merupakan prasyarat mutlak, agar dapat didarati pesawat degan tipe airbus yang banyak digunakan sebagai armada angkutan internasional.

Saat ini perluasan bandara sudah memasuki tahapan konsultasi publk. Perluasan lahan akan ilakukan di tujuh desa di Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Pembebasan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama akan dibebaskan seluas 36 hektare pada 2015 ini dan 42 hektare pada tahun 2016, dan hingga kini mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

Upaya meningkatkan status Bandara Radin Inten II menjadi Bandara Internasional sudah dilakukan Pemprov Lampung selama sepuluh tahun terakhir, namun baru mendapat sinyal positif dari Kemenhub pada tahun 2015. Salah satu tujuan peningkatan status bandara tersebut adalah menjadikan Lampung sebagai embarkasi haji.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement