REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Kepres) yang menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri.
"Tanggal 22 Oktober akan ditetapkan sebagai Hari Santri sedang ditunggu Kepresnya," kata Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/10).
Ia menyebutkan penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri berdasar masukan dari berbagai pihak termasuk menteri terkait. "Mereka memberikan dukungan terhadap rencana penetapan Hari Santri tanggal 22 Oktober. "Tanggal itu bukan hari libur nasional," katanya.
Pramono menyebutkan kemungkinan pada 22 Oktober 2015 akan ada acara cukup besar di Jakarta, tetapi pada tanggal 22 Oktober 2015 juga ada rencana Presiden Jokowi menerima Ratu Denmark.
"Karena itu perlu pengaturan dan penyesuaian waktu," kata Pramono Anung.