Selasa 13 Oct 2015 19:16 WIB

Pembakaran Rumah Ibadah, Pemerintah Perketat Pengamanan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nur Aini
Menko Polhukam Luhut Panjaitan.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Menko Polhukam Luhut Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerusuhan antarumat beragama yang berujung pada pembakaran rumah ibadah dikabarkan terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, untuk mengantisipasi kerusuhan susulan, pemerintah telah memperketat pengamanan.

"Saya tadi pagi sudah bicara dengan kapolda maupun dengan kasdam. Mereka sudah melakukan persiapan-perisiapan untuk itu semua dan mereka sekarang saya kira sudah berada di Aceh Singkil," ujar Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/10).

Kendati demikian, Luhut belum bisa memastikan berapa jumlah korban atau kerusakan yang ditimbulkan. Mantan kepala staf kepresidenan tersebut menyatakan masih akan memverifikasi laporan-laporan yang masuk soal kerusuhan Aceh Singkil.

"Saya kira dalam satu jam ke depan saya baru bisa memberikan penjelasan detail bagaimana kejadian di Aceh Singkil itu," ungkapnya.

Untuk menyelesaikan konflik antarumat beragama tersebut, Luhut menyatakan pemerintah tak akan terpengaruh dengan hukum adat. Sebab, yang menjadi pegangan pemerintah adalah undang-undang yang berlaku.

Kerusuhan antarwarga dilaporkan terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (13/10). Bentrokan dipicu oleh pembakaran sebuah rumah yang dianggap tak memiliki izin untuk digunakan sebagai tempat ibadah. Akibat insiden tersebut, dua orang warga dikabarkan tewas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement