REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenhan berencana melaksanakan program bela negara untuk memperkuat pertahanan negara. Anggota Komisi I DPR RI dari FPKS Sukamta mengatakan, bela negara wajib makanya program itu harus didukung.
"Apalagi sekarang bangsa kita sedang dan akan menghadapi konstelasi dan kontestasi global. Perang pun berkembang tidak hanya simetris, tapi juga asimetris. Ada juga yang namanya Perang Proxy," katanya, Selasa, (13/10).
Saat ini, ujar Sukamta, jati diri kebagsaan dan rasa nasionalisme sepertinya sudah pudar, khususnya di kalangan muda. Jadi, rencana pemerintah akan menggulirkan program bela negara harus didukung.
Namun, sebelum bicara teknis seperti kurikulum, sasaran, anggaran dan sebagainya, harus dibicarakan dulu soal landasan hukumnya. Landasan hukum program bela negara belum utuh.