Selasa 13 Oct 2015 11:30 WIB

Mengaku Polisi, Komplotan Rampok Kuras Mobil Boks

Rep: C33/ Red: Ilham
Mobil boks, ilustrasi
Mobil boks, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari berhasil membekuk komplotan perampok mobil boks yang terjadi di depan rumah makan Padang, Jalan Jayakarta Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa (6/10) lalu.

Para pelaku ternyata berkomplot dengan sopir mobil boks yang mengangkut peralatan laboratorium itu. Perampok tersebut berjumlah 4 orang. Dua orang menunggangi sepeda motor dan duanya lagi mengendarai mobil.

Mobil boks L.300 Mitsubhisi nopol B.9770.UCO disopiri YD yang didampingi seorang kernet Zaenal Arifin. Mereka mengantarkan barang ke arah Glodok, Jakarta Barat. Namun tiba-tiba saja diikuti oleh pengendara sepeda motor.

"Pelaku dua orang yang mengendarai motor mencegat mobil boks itu dari arah kanan. Pelaku menyuruh agar sopir memberhentikan mobil boks tersebut," ujar Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Suwarno, Senin (12/10) sore.

Kedua pelaku ini menghentikan mobil boks tersebut dengan mengaku sebagai polisi. Sang sopir beserta kernet pun turun dari mobilnya karena mengira ada razia polisi. "Pelaku mengaku anggota polisi dari Polsek Metro Tamansari. Tapi enggak pakai atribut polisi," ucap Kapolsek.

Dua pelaku lainnya dengan menumpangi mobil Suzuki Ertiga warna hitam nopol F.1650.UP berhenti di depan mobil boks. Sang sopir mencoba melawan, namun dipukul oleh pelaku.

Bahkan pelaku mengancam tak segan-segan untuk menembak YD. Kernet mobil boks itu lalu dibawa oleh pelaku menaiki motor ke depan RS Husada, Jakarta Pusat. Pelaku menyuruh kernet tersebut untuk membeli roti dan aqua. Dan saat Zaenal kembali menghampiri pelaku, pelaku yang membawanya dengan sepeda motor Vario nopol B.6733.TXM sudah tak ada di tempat.

Sang kernet pun balik ke tempat sopir, namun sayangnya barang milik bosnya yaitu Edy Djuniar yang berada di mobil boks tersebut sudah dibawa pelaku. "Korban langsung buat laporan ke Polsek, dan kami melakukan penyelidikan, pada saat hari itu juga kami berhasil menangkap pelaku," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Guruh Chandra.

Kompol Guruh mengatakan, ternyata sopir mobil boks itu bersekongkol dengan keempat pelaku ini. Petugas pun mengamankan YD, 30 tahun yang merupakan sopir mobil boks tersebut. Keempat lainnya yakni ACG, 45 tahun, USN, 31 tahun, RSD, 30 tahun, dan YSP, 41 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement