Senin 12 Oct 2015 17:47 WIB

Tunjangan Komunikasi Diminta Masuk Perhitungan KHL

Rep: c12/ Red: Friska Yolanda
Para buruh menuntut kenaikan gaji.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Para buruh menuntut kenaikan gaji.

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Cimahi mendesak pemerintah agar menentukan besaran KHL berdasarkan perhitungan pada 84 item, termasuk tunjangan komunikasi. Sebanyak 60 item yang digunakan dewan pengupahan untuk menentukan besaran KHL dianggap belum ideal.

Ketua SPN Kota Cimahi Dadan Sudiana menuturkan, besaran KHL di Cimahi seharusnya dihitung dengan mengacu pada 84 item yang disurvei. "Aturan 60 item yang disurvei itu kan sebenarnya belum memenuhi kebutuhan kita," kata dia, Senin (12/10).

SPN Cimahi, kata Dadan, pernah melakukan penelitian soal item apa saja yang harus dimasukan ke dalam perhitungan KHL itu. Hasilnya, ada 120 item, termasuk tunjangan komunikasi. "Para pekerja kan sekarang punya hape semua," kata dia.

Namun karena item itu dianggap terlalu banyak, kemudian disesuaikan kembali sehingga menjadi 84 item. Jika mengaku pada jumlah itu, UMK yang ideal bagi pekerja di Cimahi yakni melebihi Rp 3 juta.

"KHL yang sekarang itu masih belum. Kalau sekarang kan 60 item itu Rp 2 juta lebih (UMK-nya)," kata dia.

Dadan membandingkan, di Kota Bandung, UMK-nya sebesar Rp 2,3 juta. Ada selisih Rp 300 ribu dengan UMK di Cimahi. Padahal, kata Dadan, sebagian pekerja di Cimahi itu tinggal di Bandung. 

Karena itu, setidaknya UMK di Cimahi sama dengan UMK di Bandung. "Minimal sama lah dengan Bandung untuk UMK-nya, karena kan kebutuhan kita dengan yang di Cimahi kan sama," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement