Senin 12 Oct 2015 09:02 WIB

Menhan: Bela Negara Bukan Wajib Militer

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Foto: Republika/Erik PP
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menargetkan terbentuk 100 juta kader bela negara hingga 10 tahun ke depan. Pembentukan kader bela negara tersebut bertujuan untuk menciptakan Indonesia yang kuat.

Pasalnya, kekuatan sebuah negara itu tidak hanya bermodalkan alutsista semata, melainkan juga rasa nasionalisme rakyat. Untuk tahap awal, pihaknya akan mengkader 4.500 pembina bela negara di 45 kabupateb/kota, untuk seterusnya akan mendidik masyarakat ikut program bela negara,

"Bela negara itu membentuk disiplin pribadi, nanti bisa membentuk displin kelompok dan membentuk disiplin nasional. Hanya negara yang disiplin akan menjadi negara yang besar," kata Ryamizard dalan konferensi pers 'Program Pelatihan Bela Negara' di kantornya, Senin (12/10).

Menurut dia, setiap warga memiliki hak dan kewajiban selama hidup di Indonesia. Selama ini, ia melihat, banyak orang hanya menuntut haknya saja, sementara kewajiban tidak pernah ditunaikan. Karena itu, dengan ikut pelatihan bela negara maka hal itu termasuk sebagai pemenuhan kewajiban terhadap negara.

"Kader bela negara bukan wajib militer, namun sebagai hak dan kewajiban yang perlu disiapkan," ujar mantan kepala staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut.

Ryamizard menjelaskan, pelatihan bela negara bukan semata tanggung jawab Kemenhan. Seluruh elemen bangsa, kata dia, wajib terlibat untuk menyukseskan program bela negara demi terciptanya kedaulatan negara dalam mengantisipasi ancaman militer dan nirmiliter.

Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemenhan Laksma M Faidal menyatakan, program bela negara tidak mencontoh Korea Selatan dan Singapura. "Kalau Korea Selatan dan Singapura itu wajib militer, kita wajib bela negara," katanya. Untuk tahap awal, pihaknya akan mencetak 4.500 pelatih program bela negara untuk kemudian mereka akan mendidik kader bela negara di seluruh Indonesia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement