Senin 12 Oct 2015 00:45 WIB

Warga Purwakarta Protes Tarif Listrik 'Bengkak'

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Winda Destiana Putri
Jaringan listrik PLN
Jaringan listrik PLN

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Sejumlah warga di Perum Panorama Indah, Kabupaten Purwakarta, Jabar, memrotes kebijakan tarif listrik PLN yang dinilai sangat tak rasional.

Tarif listrik yang dibebankan perusahaan negara itu, sampai Rp 3 juta per rumah. Setelah ditelusuri membengkaknya tarif tersebut, akibat rusaknya meteran pengukur daya listrik.

Reza Sunarya, warga Perum Panorama Indah Blok D2 No 37, mengatakan, sejak setahun yang lalu dirinya mencurigai kerusakan meteran listrik manual milik PLN itu. Apa pasalnya? Sebab, setiap membayar listrik dengan kapasitas daya 1.300, Reza hanya dibebankan Rp 100 ribu per bulan.

"Saya sempat aneh, kenapa bayar listriknya murah terus," ujarnya, kepada Republika, Ahad (11/10).

Karena, selama setahun terakhir bayar listrik selalu murah, maka Reza melaporkan kejadian itu ke PLN. Ternyata, jawaban petugasnya sangat ringan. Petugas tersebut, mengatakan tak perlu risau, bayar listrik murah itu sudah biasa.

Mendengar jawaban itu, Reza merasa tenang. Tetapi, Sabtu (10/10) kemarin datang rombongan petugas PLN ke perumahannya. Petugas mengecek kondisi meteran listrik. Setelah di cek, ternyata meteran itu rusak. Tak hanya itu, petugas juga membawa salinan pembayaran tarif yang harus dibayarkan oleh konsumen.

"Dalam kertas penagihan itu, saya harus membayar Rp 3 juta," ujarnya.

Jelas Reza menolaknya. Sebab, dia pernah melaporkan kondisi yang tidak normal saat membayar tarif murah. Tetapi, pihak PLN mengatakan hal itu kejadian biasa. Namun, saat ini dia harus membayar dengan angka yang fantastis. Padahal, kesalahan itu ada di PLN. Kenapa, perusahaan itu tidak mengecek satu per satu meteran milik warga.

"Bukan saya saja ternyata, tetangga lain juga sama. Meteran kita rusak, setelah itu PLN datang membawa tagihan yang membengkak," jelasnya.

Supervisor bagian Pelayanan Pelanggan PLN Cabang Purwakarta, Madruji, berdalih konsumen tetap harus membayar biaya meteran dengan alasan konsumen sudah menikmati listriknya. Kalau tidak mau bayar, berarti listrik ke konsumen itu akan segera di putus.

"Konsumen telah menikmati listrik selama ini. Jadi, kewajiban mereka harus bayar," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement