Ahad 11 Oct 2015 15:20 WIB

Sebanyak 331 Kepala Daerah Masih Terjerat Hukum

 Sejumlah warga melakukan pencoblosan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di kawasan Kolong Jembatan Pasupati, Jawa Barat, Ahad (24/2).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah warga melakukan pencoblosan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di kawasan Kolong Jembatan Pasupati, Jawa Barat, Ahad (24/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Pemantau Legislatif (Kopel) mencatat hingga sekarang ini terdapat  331 kepala daerah yang terjerat hukum, termasuk kasus korupsi. Terakhir hasil pengembangan operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Gubernur Sumatra  Utara, Gatot Pujo Nugroho.   

Karena itu, Direktur Kopel Indonesia Syamsuddin Alisyah mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia secara proaktif mengambil bagian mengawal sejak dini seluruh  proses tahapan pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung serentak Desember 2015 mendatang. Hal ini penting dilakukan demi memastikan pesta demokrasi tersebut benar-benar menghasilkan  pemimpin yang berintegritas dan visioner. Bukan sebaliknya, pemimpin yang lahir justru dari orang-orang yang memiliki nafsu kekuasaan dan korup.

‘’Pilkada nanti harus diposisikan sebagai momentum untuk mendapatkan pemimpin yang visioner dan berintegritas. Sangat disayangkan bila kemudian yang muncul adalah orang-orang yang korup,’’ ujar Syamsuddin, dalam siaran persnya, Ahad (11/10).

Dia mengatakan, semua itu disebabkan lemahnya pengawasan publik terhadap proses jalannya pilkada.  Termasuk minimnya informasi rekam jejak kandidat kepada masyarakat untuk bersikap kritis sebelum menjatuhkan pilihannya terhadap kandidat tertentu. ‘’Masyarakat saat itu minim informasi terhadap rekam jejak para kandidat, sehingga boleh jadi salah dalam menjatuhkan pilihannya kepada orang-orang yang justru bernafsu berkuasa dan korup dalam pemerintahan,’’ tambah Syam lagi.

Syamsuddin mengatakan, masyarakat sejak awal penting diberi akses untuk mengenal lebih jauh rekam jejak kandidat agar lebih kritis dalam menggunakan hak pilihnya. Rekam jejak tersebut, tidak hanya terkait dengan profil aktivitas dan profesi kandidat selama ini, tapi yang lebih penting adalah rekam jejak pengabdian kemasyarakatannya termasuk prilakunya sendiri dalam kaitan hukum.

Termasuk pula kinerjanya saat dipercaya menjadi kepala daerah sebelumnya. ‘’Kita  terkadang terpengaruh dengan kampanye yang heroik. Janji-janji yang surgawi. Celakanya yang menjanjikan itu adalah mereka yang pernah dipercaya memimpin di daerah bersangkutan namun kinerjanya buruk. Bayangin kalau APBD saja di saat kepemimpinannya terlambat terus dan kena finalty dari pusat. Apa yang layak dipertahankan dari mereka,’’ ujar Syamsuddin.

Dia menjelaskan dari puluhan kandidat incumbent, hanya satu dua orang yang berkinerja baik. Pilkada serentak  9 Desember 2015 mendatang sedang menjalani tahapan pada 263 wilayah dengan 809 pasangan calon  yang terdiri dari  9 provinsi dengan 20 pasangan calon, 219 kabupaten dengan 681 pasangan calon serta 35 kota dengan 108 pasangan calon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement