REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kebakaran hutan, tak hanya terjadi di Riau dan sekitarnya. Kawasan hutan di Jabar pun mengalami kebakaran hingga 1.800 hektare (ha). Hal ini terjadi diduga, disebabkan oleh cuaca kering yang ekstrim sehingga membuat batuan di hutan tersebut bergesekan dan menimbulkan api.
Menurut Kepala Dinas Kehutanan Jabar, Budi Susatyo, ada sekitar 12 titik kawasan hutan yang terbakar. Yakni, mulai dari beberapa titik di kawasan Cikepuh, Gunung Malabar, Gunung Parang, Gunung Ciremai, Gunung Papandayan, Gunung Guntur, Gunung Kareumbi Masigit, dan beberapa titik di kawasan Cikalong. Berdasarkan hasil laporan pemangku kawasan-kawasan tersebut, penyebab kebakaran murni cuaca kering yang ekstrim.
“Namun beruntung, ketika kebakaran di kawasan Cikalong itu, tidak berapa lama kemudian turun hujan lebat. Itu sangat membantu pemadaman,” ujar Budi kepada wartawan usai pembukaan Forest Fest di Taman Hutan Raya Djuanda, akhir pekan lalu.
Menurut Budi, kebakaran hutan di Jabar itu sumber apinya rata-rata berasal dari puncak dan kawasan yang sulit dijangkau manusia. Sehingga, kemungkinan kebakaran disebabkan oleh manusia, sangatlah sedikit.
Budi mengaku, pemadaman sulit dilakukan karena pusat api berada di atas. Sehingga, loncatan percikan api yang terbawa angin ke bawah, membuat penyebaran api sulit dikendalikan.
Kebakaran hutan di Jabar tahun ini, kata Budi, adalah yang paling parah dari lima tahun belakangan ini. Tahun sebelumnya, hanya sekitar 900 ha kawasan hutan terbakar akibar cuaca kering ektrim. Namun, tahun ini meningkat tajam. Bahkan, tahun ini untuk Gunung Parang dan Gunung Malabar terbakar masing-masing 10 ha.
Menurut Budi, kalau sudah penyebabnya cuaca ekstrim semacam ini memang sulit diantisipasi. Karena, loncatan percikan api yang sulit diprediksi. "Pemadaman dengan Bom Air saja tidak efektif,” katanya.
Soal antisipasi ke depan, kata dia, pihaknya menghimbau pada seluruh pengelola untuk menghentikan segala aktivitas di kawasan tersebut sementara waktu. Selain itu, akan dilalukan pendataan siapa pun yang masuk kawasan tersebut, harus lengkap dan terdaftar.