REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) masih menjadi permasalahan di Kota Bogor. Karenanya, penanganan PMKS menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan, pembenahan persoalan-persoalan sosial di masyarakat akan terus dilakukan secara kontinyu. Diharapkan, suatu saat Bogor bisa menjadi kawasan bebas PMKS.
"Akan dibuat tim penanggulangan PMKS yang terdiri dari beberapa pihak, termasuk instansi terkait dengan leading sector Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Kota Bogor, RS Marzoeki Mahdi, RSUD, serta Dinas Kesehatan dengan Puskesmasnya," ungkapnya, Sabtu (10/10).
Berdasarkan Permensos RI Nomor 8 Tahun 2012, terdapat 26 jenis PMKS, di antaranya anak terlantar, lansia terlantar, anak jalanan, anak yang berhadapan dengan hukum, korban kekerasan, pengemis, pemulung, ODHA, dan lain-lain. Usmar berujar, salah satu faktor penyebab tingginya PMKS di Kota Bogor ialah arus urbanisasi. Ia mencermati, aspek geografis Kota Bogor yang sangat seksi menjadi daya tarik arus perpindahan warga dari sejumlah wilayah lain.
"Akibatnya, di Kota Bogor banyak muncul persoalan-persoalan sosial sebagai dampak pembangunan dan dampak perkembangan masyarakat kota," ucap dia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Kota Bogor Anas Rasmana mengaku akan terus berusaha mewujudkan Bogor Zero PMKS. Menurut Anas, selain membebaskan beberapa kawasan dari PMKS, penanganan PMKS sendiri memerlukan usaha yang lebih intensif lagi melalui program pembinan.
"Insya Allah pada 2016 kita akan membuat kawasan zero PMKS dari mulai Tugu Kujang sampai Warung Jambu, kemudian sampai ke Jalan Ahmad Yani, Sudirman, Juanda hingga ke BTM dan kembali ke Tugu Kujang," tuturnya.