Sabtu 10 Oct 2015 20:08 WIB
Pembunuhan Salim Kancil

Kapolri: Saya Pilih Orang-orang Terbaik untuk Tuntaskan Kasus Salim Kancil

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Salim alias Kancil, yang menolak tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

"Saya minta kasus Lumajang diselesaikan dengan baik, itu tuntutan saya. Oleh karena itu, saya memilih orang-orang terbaik untuk menyelesaikan kasus itu," katanya di Pondok Pesantren Baitul Arqom di Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Sabtu (10/10).

Jenderal polisi berbintang empat asal Jember itu menegaskan proses hukum terhadap tragedi pertambangan tersebut sedang dilakukan oleh penyidik Polda Jatim dan Polres Lumajang.

"Sudah dilakukan proses hukum, bagi siapa saja yang bersalah dan terlibat, penambang, pelaku pembunuhan, kepala desa, bahkan anggota Polri, semuanya dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan," tegasnya.

Menurut dia, anggota Polri yang diduga terlibat dalam aliran dana tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar itu sudah menjalani sidang disiplin di Kepolisian Daerah Jawa Timur.

"Kemungkinan anggota Polri yang terlibat bisa saja bertambah, namun hal tersebut harus didukung dengan fakta hukum. Kalau ditemukan maka akan diproses sesuai aturan baik sidang disiplin maupun tindak pidananya. Kalau belum ditemukan bukti, maka tidak bisa diproses," jelasnya.

Sementara itu, saat kedatangan Kapolri di Kabupaten Jember, Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif sempat meminta wartawan di Jember untuk tidak menanyakan masalah tambang Lumajang kepada Jenderal Badrodin Haiti, dan meminta pertanyaan soal tambang ditujukan kepada Kapolda Jatim.

Namun, sejumlah wartawan media cetak dan elektronik tetap bertanya tentang tiga hal kepada Kapolri yakni asap di Sumatera, keterlibatan Polri dalam tambang Lumajang, dan pembunuhan anak dalam kardus.

Kapolres Jember pun sempat memanggil wartawan Harian Surya karena tetap menanyakan soal kasus tambang pasir Lumajang kepada Kapolri. Sebelumnya, Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti menginstruksikan Polda Jatim untuk mengusut dugaan adanya tiga anggota Polri yang menerima suap dari pengusaha tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement