REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyetujui Raperda Insitiatif tentang HIV dan AIDS. Persetujuan tersebut telah disepakati bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang berlangsung kemarin, Jumat (10/9).
Bupati Bogor Nurhayanti menyampaikan, persetujuan bersama itu merupakan langkah penting mewujudkan pedoman yuridis dalam meningkatkan kampanye dan gerakan pencegahan HIV/ADIS. Dengan demikian, seluruh elemen masyarakat dapat meningkatkan intensitas pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS secara terencana, terarah, dan tepat sasaran.
"Hal ini sangat penting karena masalah HIV/AIDS bukan hanya menjadi masalah kesehatan bagi penderitanya akan tetapi juga berdampak terhadap masalah-masalah lain, seperti masalah sosial dan ekonomi bagi penderita serta keluarganya," kata Nurhayanti.
Penanggulangan HIV/AIDS, ujarnya, menjadi salah satu agenda nasional dalam pencapaian sasaran tujuan pembangunan milenium (Millennium Development Goals atau MDGs). Upaya tersebut mencerminkan komitmen Indonesia untuk memerangi HIV/AIDS, malaria, serta berbagai penyakit lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Bogor bersama Kepala Daerah juga membahas penyampaian nota keuangan dan raperda APBD Tahun Anggaran 2016. Selain itu, terdapat penyampaian Raperda tentang penyertaan modal daerah Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap PT Sayaga Wisata Kabupaten Bogor.