Sabtu 10 Oct 2015 01:54 WIB

Waduh, 300 Ribu Kendaraan di Bekasi Belum Bayar Pajak

Rep: C37/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Membayar Pajak Kendaraan/ilustrasi
Foto: Antara
Membayar Pajak Kendaraan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Cabang Pelayanan Unit Dispenda Provinsi Jawa Barat, Asep Herman Wijaya mengatakan bahwa dari 1,5 juta kendaraan wajib pajak di Kota Bekasi, ada sekitar 300 ribu yang belum membayar pajak kendaraan bermotor.

"Masih ada sekitar 300 ribu dari 1,5 juta warga Bekasi yang belum membayar PKB,"kata saat ditemui di lokasi operasi gabungan dengan Satlantas Polresta Bekasi Kota di Jalan Ahmad Yani, Jumat (9/10).

Herman menuturkan, pencapaian target PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2015 sebesar Rp1,55 triliun, dan pada triwulan ketiga sudah tercapai 70 persen.

"Saat ini di triwulan ke 3 total PKB dan BBNKB sudah tercapai 70 persen, setara dengan Rp 800 miliar rupiah. Sehingga kita sangat optimis pada akhir 2015 target pencapaian terealisasi," jelas Herman.

Salah satu cara merealisasikan pencapaian PKB tersebut, lanjut Herman, yaitu dengan melakukan operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor dengan Satlantas Polresta Bekasi Kota.

"Kita disini tidak menilang, melainkan menyita STNK dan Notis Pajak yang ditahan. Dan kita berikan surat pernyataan kepada mereka yang terjaring untuk menyanggupi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB)," tuturnya.  

Operasi gabungan ini berlangsung selama dua hari pada hari Kamis (8/10) dan Jumat (9/10) mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB di Jalan Ahmad Yani Bekasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement