Kamis 08 Oct 2015 05:30 WIB

Pengunjung Hiburan Malam dari Pejabat, Polisi, Jaksa, Preman Sampai Koruptor

Rep: c21/ Red: Teguh Firmansyah
Hiburan malam
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Hiburan malam

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- DPRD DKI Jakarta akan mengevaluasi Tempat Hiburan Malam (THM) menyusul banyaknya peredaran narkotika di sana.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang berada saat rilis pengungkapan narkotika di Polda Metro Jaya, Rabu (7/10) mengatakan kalau mini market bisa diatur jam bukanya, mengapa THM tidak bisa.

"Pengunjungnya ada pejabat, polisi, tentara, jaksa, preman, koruptor sampai anak muda," ujar Prasetyo, Rabu (7/10).

Ia mengaku, mengetahui hal tersebut karena melihatnya sendiri. Pengunjung ada yang berumur 15 - 16 tahun. "Saya melawan yang namanya narkoba," tegas dia.

Prasetyo menegaskan, jika tak mau diatur, pemerintah akan menutup tempat hiburan tersebut.  DPRD DKI Jakarta saat ini sedang merencanakan pengaturannya.

Nanti, kata dia, para pengusaha THM akan berbicara satu sama lain. Seperti, poin-poin mana yang diinginkan. Sebab sudah banyak korban akibat narkoba.  "Kalau mau kita tanda tangan fakta integritas kamu mau nggak?"

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement