Rabu 07 Oct 2015 17:39 WIB

Jam Operasi THM Diatur, Kenapa Tidak?

Rep: c21/ Red: Andi Nur Aminah
Hiburan malam
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Hiburan malam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD akan mengevaluasi Tempat Hiburan Malam (THM) dikarenakan banyaknya narkotika yang berdedar di sana. Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, THM adalah salah satu tempat beredarnya barang haram tersebut.

Dia mengatakan kalau mini market bisa diatur jam bukanya, mengapa THM yang tidak bertanggung jawab tidak bisa.  "Pengunjungnya ada pejabat, polisi, tentara, jaksa, preman, koruptor sampai anak muda. Kalau mini market bisa diatur waktunya, mengapa THM tidak,'' ujarnya, Rabu (7/10).

Prasetyo mengaku, mengetahui hal tersebut karena melihatnya sendiri. Dia mengatakan pernah melihat ada pengunjung THM yang berumur 15 hingga  16 tahun. Ketua DPRD ini, mengerti masalah narkoba dan THM. Dia pun menegaskan akan melawan dengan tegas peredaran narkoba.

Menurutnya, jika ke depannya pihak THM tidak mau diurus, maka pihaknya akan menutup tempat tersebut. Sekarang pun, dengan anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, dia sedang merencanakan satu peraturan.

Dia mengatakan, para pengusaha THM nantinya akan berbicara satu sama lain. Misalnya akan membahas poin-poin mana yang diinginkan. "Misalnya jadi pantasnya beroperasi itu jam berapa?" katanya.  Ketua DPRD DKI ini mengatakan hal itu akan diputuskan saat Raperda Pariwisata nanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement