REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyaluran dana desa yang berjalan lambat disinyalir berhubungan dengan dekatnya momentum pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) menilai, ada 146 calon petahana yang rawan melakukan penyelewengan dana desa.
Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz menduga akan terjadi penyelewengan penyaluran dana desa di daerah yang tengah mempersiapkan pilkada serentak, setidaknya terdapat 146 daerah yang kepala atau wakil kepala daerah sedang mencalonkan kembali, dengan total dana desa di daerah-daerah petahana tersebut mencapai Rp 3,25 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar meminta kepada seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyelewengan.
"Untuk mencegah penyelewengan dana desa, masyarakat harus aktif mengawal dan mengawasi penyaluran dana desa. Kalau ada indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh kepala daerah, segera laporkan," ujar Marwan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/10).
Marwan menegaskan bahwa pencairan dana desa tidak ada kaitan dengan momentum pilkada serentak pada akhir tahun 2015. "Sekali lagi saya tegaskan tidak ada kaitannya penyaluran dana desa dengan pilkada. Pencairan dana desa tidak harus menunggu pilkada selesai, pencairan dana desa harus segera dilakukan, tidak boleh ditunda-tunda," ujarnya.
Untuk mengawasi penyelewengan dana desa, Marwan mengatakan, peran serta lembaga sosial masyarakat (LSM) dan elemen masyarakat lainnya sangat dibutuhkan untuk mengawal pencairan dan penggunaan dana desa.
"Oleh karena itu, Kementerian Desa juga akan segera menunjuk para pendamping desa agar bisa mengawal pencairan dan penggunaan dana desa," imbuhnya