REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PATI -- Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota akhirnya memutuskan meliburkan sekolah di daerah tersebut akibat kepekatan kabut asap. "Yang libur TK dan SD kelas I, II, III. Karena yang lainnya sedang ujian," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota, Radimas, Rabu (7/10).
Dia mengatakan, keputusan ini diambil setelah adanya laporan tingkat konsentrasi partikel debu (PM10) dari Badan Lingkungan Hidup. Kebijakan meliburkan sekolah ini, merupakan kali ketiga yang diambil pemerintah setempat.
Kepala Lingkungan Hidup Kabupaten Limapuluh Kota, Ambardi mengungkapkan, kategori kualitas udara pada Rabu ini, tidak sehat. Dengan PM10 mencapai 330 mikrigram per meter kubik. "Jarak pandang sekitar 100 meter, memang pekat. Kebetulan kita diapit oleh Jambi dan Riau, jadi kita disini agak parah," jelasnya.