REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Seorang warga Australia yang sedang berada di Bali berinisial DN, di laporkan ke Polda Bali, Rabu (7/10). Warga asing itu diduga menelantarkan sejumlah anak di pulau Dewata.
"Atas laporan itu, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reskrimum Polda Bali tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penelantaran anak tersebut," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hery Wiyanto di Denpasar, Rabu (7/10).
Ia mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait masalah dugaan penelantaran anak. Namun demikian, sampai sekarang prosesnya masih sebatas pemeriksaan saksi-saksi.
"Sudah ada 11 saksi yang dimintai keterangan. Sedangkan DN yang mengadopsi ketiga anak itu belum diperiksa karena masih menunggu pengacara," ujar Hery Wiyanto.
Mantan Kabid Humas Polda Bengkulu ini mengaku, kabar penelantaran anak ini terkuak setelah anggota PPA Direktorat Reskrimum Polda Bali mendapat informasi di lapangan. Dilaporkan ada seorang perempuan Aussie (Australia) berinisial DN tinggal di seputaran Denpasar tidak memiliki biaya untuk menyekolahkan tiga anak angkatnya selama setahun belakangan.
Ia menambahkan, tiga anak yang diadopsi terdiri dari seorang laki-laki berusia sembilan tahun dan dua anak perempuan yang sama-sama berusia tujuh tahun. "Masalah itu nantinya ditanyakan ke DN saat menjalani pemeriksaan," ujar Kombes Hery Wiyanto