REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan penonaktifan 27 perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Barat oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) untuk perbaikan kualitas kampus tersebut.
"Saya memandang apa yang dilakukan oleh Kemristek Dikti terkait penonaktifan PTS di Jabar itu untuk perbaikan kualitas kampus tersebut supaya mahasiswanya juga terjamin kualitasnya," kata Ahmad Heryawan di Gedung Sate Bandung, Rabu (7/10).
Ia mengatakan pada dasarnya Kemristek Dikti ingin agar seluruh PTS yang ada di Indonesia, termasuk di Jawa Barat berkualitas sehingga diperlukan perbaikan bagi PTS yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
"Ya kalau penonaktifan tersebut dalam rangka perbaikan kita sambut karena kita ingin kampus swasta di Jabar itu berkualitas," ujar Aher.
Penonaktifan 27 PTS di Jawa Barat tersebut, kata dia, jangan sampai mengorbankan nasib para mahasiswanya. Pihaknya terkejut karena ada salah satu PTS yang dinonaktifkan tersebut merupakan penerima beasiswa dari Pemprov Jawa Barat. "Oh gitu, waduh," ujar Aher, panggilan akrabnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung mengatakan penonaktifan 27 PTS tersebut salah satunya karena melanggar mengambil/menyelenggarakan kelas jauh.
"Jadinya ada peringatan beberapa kali terkait dengan persoalan legalitas terhadap beberapa PTS itu. Yang harus dilakukan PTS, seharusnya mementingkan aspek internal penataan sesuai dengan undang-undang," kata Untung.