Selasa 06 Oct 2015 16:05 WIB

Atasi PHK, Marwan Sarankan Perkuat Ekonomi Pedesaan

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa), Marwan Jafar
Foto: Kemendes
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa), Marwan Jafar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar pemecatan atau PHK terhadap karyawan yang menyeruak di tengah melambungnya harga dolar AS terhadap rupiah, membuat pemerintah menggenjot beberapa program untuk meningkatkan perekonomian nasional.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta kepada masyarakat tidak perlu risau dengan adanya isu PHK. Menurut Marwan, masih banyak yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengembangkan perekonomian pedesaan.

"Tidak usah risau dengan isu PHK, masih banyak yang bisa dilakukan di desa. Dengan adanya dana desa, masyarakat desa akan bisa mengembangkan dan memperkuat perekonomian desa," ujar Marwan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/10).

Menurut Marwan, dana desa bisa dijadikan stimulan untuk mengembangkan usaha perekonomian desa dengan mengembangkan beberapa potensi desa melalui BUMDes.

"BUMDes sangat efektif untuk memperkuat perekonomian desa. Tidak sekedar bertujuan untuk mengembangkan modal akan tetapi BUMDes juga membangkitkan tradisi gotong royong antart masyarakat," ujarnya.

Disisi lain, Marwan menambahkan untuk memperkuat perekonomian desa. Kementerian desa juga akan memperbaiki pusat-pusat perekonomian desa seperti pasar tradisional.

"Pasar tradisional sebagai sarana sentral perekonomian desa, juga akan kita perbaiki agar gairah masyarakat desa dalam melakukan aktivitas ekonomi semakin meningkat," kata politikus PKB tersebut.

Sebagai informasi, Data Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2015 menyebutkan, 25.506 tenaga kerja telah dirumahkan. Mereka tersebar di beberapa lokasi utama, seperti DKI Jakarta (1.430 orang), Banten (5.424 orang), Jawa Barat (12.000 orang), Jawa Tengah (1.305 orang), Jawa Timur (3.2190 orang); dan Kalimantan Timur (3.128 orang).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement