Selasa 06 Oct 2015 14:33 WIB

12 Ribu Karyawan Tangerang Di-PHK

Rep: C36/ Red: Ilham
Buruh desak Setop PHK
Foto: Mardiah
Buruh desak Setop PHK

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 12 ribu pekerja di Kota Tangerang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. PHK banyak dialami para pekerja industri padat karya.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Abduh Surahman, Selasa (6/10). "Berdasarkan data terakhir yang kami himpun, sekitar 12 ribu pekerja mengalami PHK. Jumlah itu terhitung sejak Juli, Agustus, hingga awal September," jelas Abduh saat ditemui Republika.co.id di kantornya.

Selain jumlah di atas, diperkirakan masih ada pekerja lain yang mengalami PHK. Namun, data secara keseluruhan belum bisa dipastikan karena masih proses rekapitulasi.

Menurut Abduh, gelombang PHK berkaitan dengan melemahnya ekonomi nasional. Gejala PHK mulai tampak menjelang pertengahan tahun ini.

Hingga sekarang, industri padat karya, khususnya bidang tekstil, garmen, dan sepatu paling banyak memberhentikan pekerja. "Selain industri di atas, industri pengecoran logam juga ada yang memberhentikan pekerjanya. Sayangnya, hingga saat ini jumlah dan nama perusahaan yang melakukan PHK belum terdata secara pasti," lanjutnya.

Menurut Abduh, data PHK pekerja saat ini baru diambil dari laporan BPJS. Mereka yang teridentifikasi mengalami PHK statusnya telah diketahui mengambil tunjangan pensiun secara penuh.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI), Kota Tangerang, Riden Hatam Aziz, mengatakan, hingga saat ini ada enam anggotanya yang terkena PHK. Namun, status PHK enam orang yang bekerja di industri logam itu masih dalam proses advokasi.

"Kami masih mengadvokasi penyebab pemberhentian mereka. Apakah benar murni karena alasan efisiensi atau ada sebab lain," jelas Riden.

Selain PHK, pihaknya juga mencatat, sekitar 500 pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja. Para pekerja tersebut berasal dari empat perusahaan industri logam dan industri elektronik.

Hingga saat ini, SPMI tetap berupaya agar efisiensi tidak semakin banyak merugikan pekerja. "Kami mengomunikasikan kepada pemerintah daerah dan perusahaan agar efisiensi ditempuh dengan berbagai cara selain PHK. Harapannya, hingga akhir tahun ini para pekerja tidak dirugikan," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement